Cuma Teh Kotak

Siapa sih yang ga tau Teh Kotak jaman sekarang?

Saya pikir tidak ada. Hampir di setiap simpang jalan, kalau ada toko, apalagi ada kulkasnya, pasti ada Teh Kotak.

Saya selalu menganggap brand ini terkenal dan merupakan hal yang remeh untuk tau tentang brand ini.

Namun beberapa hari yang lalu, opini remeh temeh ini berbenturan dengan fakta. Di suatu siang yang melelahkan, saya makan siang ditemani 3 bersaudara bernama Ali, Ilyas, dan Wa’is di sebuah warung nasi di jalan tikus di daerah pemukiman mereka. Karena menolak untuk ikut makan siang, maka mereka saya tawari untuk minum saja. Dan saya pun memesan  3 buah Teh Kotak sembari menunggu pesanan saya dihidangkan.

Saya melirik pada Ilyas yang berbisik kepada kakaknya, Ali, yang berbeda mgkn satu atau dua tahun. Ali masih kelas 5 SD.

“Apaan sih bisik-bisiiiik? Bagi dooong…” kataku.

Ilyas tersenyum malu-malu.

Ali menjawab, “Ini kak, Ilyas nanya, Teh Kotak teh apa, ceunah?”

Saya pikir dia bercanda. Saya benar-benar berpikir mereka bercanda karena ingin menyembunyikan bisik-bisik mereka. Setelah saya menegaskan dengan pertanyaan dengan nada ‘serius lo?’ barulah saya percaya.

Teh Kotak saja mereka tidak tau, bagaimana dengan globalisasi, kapitalisme, liberalisme, dan kejahatan yang lebih besar lagi beserta efeknya???

Tak perlu saya meneruskan pembicaraan kami. Hanya saja, satu hal yang ingin saya tegaskan, KHAWATIRLAH DENGAN RAKYAT YANG TERMARJINAL DI NEGARA INI. Ingat-ingatlah mereka, jangan meninggalkan mereka yang lemah…

“Dan hendaklah takut (kepada Allah ) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya.  Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa  kepada Allah , dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (TQS. An Nisaa: 9)

Leave a comment »

Dare to die?

Manusia cuma dikasih kesempatan buat mati SEKALI.

Mati… Berani? bukan, bukan berani atau tidak. tapi, SIAP???

Leave a comment »

Munafiq

ah Tuhan,

andai saja aku tahu apa yang Kau tahu,

maka aku ingin tahu perkara apa saja yang Kau tahu di dalam hatiku

*

andai saja aku dengar apa yang Kau dengar,

maka aku ingin dengar perkataan apa saja yang Kau dengar dari bibir dan hatiku yang ialah dusta

*

andai saja aku melihat apa yang Kaulihat,

maka aku ingin lihat apa saja yang Kaulihat dan Kaunilai ikhlas dari perbuatanku

**

andai saja… ya, andai saja Tuhan…

aku dapat bertanya, munafiqkah aku di mata-Mu?

dan ketika Kau hendak membisikkan jawabannya, pasti aku akan menghindar, membatalkan keinginanku,

karena sungguh, Aku takut atas jawaban-Mu…

**

Tidak! Tidak, Tuhan. Jangan beritahu dengan kalimat-Mu.

Rasanya dengan adzab-Mu, itu akan lebih terbayar.

Astaghfirullaah…

Jangan benci aku, Allah…

Leave a comment »

Subsidiku, Derita Negaraku?

Kebijakan yang Tidak Matang

“Pengendalian anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 (tiga) kilogram dalam Tahun Anggaran 2011 dilakukan melalui efisiensi terhadap biaya distribusi dan margin usaha (alpha), serta melakukan kebijakan pengendalian subdisi BBM bersubsidi.”

 

“Dalam hal perkiraan rata-rata minyak mentah Indonesia [Indonesian Crude Oil Price (ICP)] dalam 1 (satu) tahun mengalami kenaikan lebih dari 10% (sepuluh persen) dari harga yang diasumsikan dalam APBN 2011, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi.”

 

Seperti inilah bunyi UU No. 10 APBN 2011 pasal 7 ayat (2) dan (4). Undang-undang ini lahir karena subsidi BBM dirasa tidak tepat sasaran, yakni sebagian besar golongan yang menikmati subsidi adalah golongan menengah ke atas. Implementasi dari undang-undang ini akan tecermin pada bulan April 2011, ketika pembatasan BBM bersubsidi mulai dicanangkan di daerah Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi).

 

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, “Tidak tertutup kemungkinan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang direncanakan mulai awal April 2011 akan diundur.” Kemungkinan pengunduran jadwal itu terkait dengan kesiapan infrastruktur pendukungnya. Ini merupakan penundaan ketiga. Sebelumnya ditetapkan dimulai September 2010, lalu mundur ke akhir 2010, dan kemudian diputuskan ditunda lagi untuk dilaksanakan pada awal April 2011.[1]

 

Alih-alih mempersiapkan kematangan daerah yang hendak dieksekusinya, pemerintah mengambil kebijakan baru untuk menunda kebijakan terkait hingga bulan Agustus 2011, dengan implementasi kebijakan pada daerah yang lebih luas yakni Pulau Jawa. Jika hal ini terjadi, maka penundaan pencanangan undang-undang merupakan penundaan keempat. Implikasinya, kebijakan pemerintah terkait pencanangan UU No. 10 tersebut terkesan kurang matang dan terlalu dipaksakan. Melihat alasan dari pemerintah adalah ketidaksiapan infrastruktur dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegegabahan dalam merancang kebijakan berpotensi mereduksi kredibilitas dan legitimasi pembuat kebijakan serta menurunkan kewibawaan kebijakan itu sendiri.

 

 

Pertolongan Pertama pada APBN

 

Meroketnya harga minyak mentah dunia, yang kini telah menembus angka 100 US$ per barel, membuat pemerintah Indonesia kewalahan. Seperti yang kita ketahui bahwa konsumsi BBM yang dihabiskan oleh negara ini mencapai angka 63%.[2] Angka ini tergolong besar jika menilik pada ketahanan energi Indonesia yang masih rendah, dengan rasio cadangan per produksi hanya mencapai 8,9 tahun.[3] Sedangkan sejak sepuluh tahun yang lalu, sumur produksi baru hampir belum ditemukan lagi.[4]

 

Dilema antara kenaikan harga minyak mentah dan pemenuhan subsidi masyarakat membuat pemerintah mengambil jalan tengah yang ‘sederhana’, yakni menyelamatkan APBN. Pada tahun 2010, anggaran subsidi BBM dan LPG adalah sebesar 88,9 Triliun IDR (asumsi harga minyak mentah 80 US$ per barel), sedangkan anggaran subsidi tahun 2011 sebesar 95,9 Triliun IDR dengan harga minyak yang masih fluktuatif dan trend yang cenderung meningkat. Angka ini berasal dari kuota yang ditetapkan pemerintah untuk jumlah BBM bersubsidi sebanyak 38,5 juta kiloliter (KL) sebagai dasar rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.[5] Untuk menjaga agar nilai APBN tidak terlalu melambung akibat kenaikan harga minyak dunia, maka pemerintah membebankan kenaikan harga tersebut kepada masyarakat dengan membatasi subsidi BBM (baca: menaikkan harga premium dan memaksa sebagian masyarakat menggunakan pertamax).

 

 

Liberalisasi Sektor Migas dan Dampak Lainnya

 

Dampak yang terjadi akibat pembatasan subsidi BBM ini adalah masyarakat selain pengendara sepeda motor dan mobil berplat kuning mau tidak mau, harus mau menggunakan BBM dengan oktan 92 (misalnya: pertamax, pertamax plus) yakni yang harganya relatif lebih tinggi. Akibatnya, masyarakat bisa saja membeli pertamax dari SPBU-SPBU asing dengan harga dan kualitas bersaing dengan Pertamina. Hal ini merupakan kegiatan liberalisasi yang akan semakin mengebiri peran Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) di Indonesia, dan sebaliknya, akan meninggikan posisi Multinational Oil Company.

 

Dampak lainnya akan terasa di sektor industri dan sosial, misalnya kenaikan inflasi. Kendaraan yang digunakan industri untuk mendistribusikan barang, umumnya berplat hitam. Apabila mobil ini juga harus membeli pertamax sebagai bahan bakarnya, maka harga produksi industri tersebut pun akan meningkat. Meski ada isu himbauan dari pemerintah untuk segera menguningkan plat mobil-mobil yang digunakan untuk usaha. Namun jika biaya produksi industri meningkat, maka dua hal yang menjadi alternatif utama industri adalah peningkatan harga jual dan pengurangan tenaga kerja. Kedua hal ini tentu saja akan melemahkan daya beli masyarakat dan meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia.

 

Pembatasan subsidi dengan skema seperti inipun melahirkan kesulitan dalam pengontrolan penggunaan BBM bersubsidi. Melirik pada karakter masyarakat kita secara umum, tidak menutup kemungkinan adanya penggelapan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang diperbolehkan menikmatinya. Bisa jadi seorang supir angkutan kota beralih profesi menjadi seorang pedagang BBM dengan harga subsidi dan sehari-harinya hanya perlu bolak-balik SPBU. Tidak bermaksud mendiskreditkan masyarakat, namun memang alangkah lucunya perilaku mayoritas masyarakat maupun pemerintah di negeri ini.

Solusi Pembatasan BBM Bersubsidi

 

Masalah yang terjadi sebenarnya merupakan perkembangan dari masalah-masalah yang sudah ada sebelumnya, seperti UU Migas No. 22 tahun 2001 yang memprakarsai liberalisasi migas di Indonesia dan memarginalkan posisi Pertamina.

 

Solusi mendasar yang dapat pemerintah lakukan adalah mengembalikan undang-undang yang telah dikeluarkan agar sesuai dengan konstitusi, yakni pasal 33 UUD 1945 ayat (2), “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” dan ayat (3), “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Dengan poin penting kejelasan dari kepemilikan dari cabang-cabang produksi tersebut. Bisa jadi pemerintah yang menguasainya, namun siapa sebenarnya pemilik energi-energi tersebut kalau bukan rakyat? Oleh karena itu, tujuannya adalah dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

Kemudian, dalam menyikapi harga minyak mentah dunia yang melonjak tersebut, pemerintah seharusnya dapat lebih menyikapi dengan kebijakan yang lebih visioner dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Semisal dengan menggemborkan langkah-langkah intensifikasi, diversifikasi serta konservasi energi. Bukannya dengan pengalihan penggunaan BBM (premium) ke BBM (pertamax) yang lebih mahal! Ini bukan hanya stagnasi, namun juga kemunduran!!

 

Dan mahasiswa, sebagai insan akademisi, harus membantu pemerintah dalam menggolkan rencana penganekaragaman energi di Indonesia dengan melakukan berbagai penelitian yang dapat mengakselerasi kemajuan energi dan industri energi nasional. Serta peduli terhadap isu nasional terkait keenergian. Mahasiswa, sebagai guardian of value, menjaga agar segala nilai-nilai dari apa yang dilakukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat dapat terus menjadi nilai mulia yang kita pegang erat dalam menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat.

 

Tidak kalah krusial, pola hubungan pemerintah dan masyarakat harus lebih terbuka bahkan terintegrasi dan memiliki akuntabilitas yang baik. Sosialisasi mengenai setiap keputusan yang dikeluarkan agar lebih dimengerti masyarakat sebagai mayoritas objek regulasi. Agar masyarakat dapat lebih siap dan lebih dewasa dalam menyikapi setiap kebijakan yang pemerintah keluarkan. Pun, agar pemerintah dapat lebih dipercaya masyarakat, dan menjadi pemimpin yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

 

 

Untuk Tuhan, Bangsa, dan Almamater.

Kedeputian Energi Kementerian Kajian Strategis Kabinet KM-ITB 2010/2011.

 

 

[1] Business News, Pebruari 2011

[2] Lampiran D, Blueprint Pengelolaan Energi Nasional KESDM

[3] Wood Mackenzie, Desember 2010

[4] Kurtubi, 2011

[5] Agus Martowardojo, Menteri Keuangan RI

Leave a comment »

Wal Layli idzaa Yaghsyaa

”Dan kejahatan malam apabila gelap gulita.” (QS. Al Falaq [113]: 3)

Allah telah menetapkan, maka siapa yang bisa mengubahnya?

 

Allah telah mengatakan, malam itu identik dengan kejahatan, maka siapa yang berani mengingkarinya?

 

Malam. Aj Jalla berkali-kali mengungkapkan bahwa ia adalah Ay Yaghsya, yang menutupi (cahaya siang) atau sang gelap gulita. Ia penuh misteri, baik keindahan maupun keburukan.  Ia tentang keindahan akan langit yang memijar, berbaris bintang dalam gugusan, dikomandani oleh Al Qamar. Atau ialah keburukan atas makhluk-Nya, kekhilafan jiwa-jiwa yang tak tenang, beralaskan janji-janji semu syaithan akan kesenangan Al Ardh.

 

Muslimah, dari segala jenis dan karakteristiknya, terkadang masih dalam keraguan atas syari’at berada di luar rumah. Utamanya tatkala mentari telah tergelincir dari cakrawala. Ketika adzan maghrib telah bersahutan, ketika lampu jalan dinyalakan, atau ketika angkot SSC mulai dilarang masuk tubagus. #jangantegangdonghehe

 

Sebenarnya dalam nash baik Al-Quran maupun As-Sunnah An-Nabawiyah, tidak disebutkan adanya batasan boleh keluar siang dan tidak boleh malam atau boleh dilakukan oleh aktivis muslimah atau nonaktivis. So, secara general, tulisan ini tak hanya ditujukan kepada saudari-saudariku para aktivis, namun kepada para muslimah semuanya.

 

Sayangnya, hari ini banyak muslimah yang menganggap pulang malam (selepas maghrib) adalah hal biasa. Pulang sendirian di malam hari merupakan hal lumrah. “Gue berani kok pulang sendiri,” kilah si muslimah. But girls, please, INI BUKAN SOAL BERANI ATAU TIDAK. Kalaupun aku harus malam-malam sendirian berjalan kaki dari Bandung ke Sukabumi, insya Allah aku berani. Ya, sekali lagi aku tegaskan, insya Allah aku berani. NAMUN POINNYA ADALAH APAKAH YANG AKAN TERJADI PADAKU SELAMA DI PERJALANAN? Dari mana aku tahu bahwa aku akan selamat dan utuh sampai tujuan? Bagaimana jika terjadi kejahatan? Bukankah Allah telah mengabarkan tentang kejahatan malam? Na’udzubillaah.

 

Dan salah kaprah yang terlanjur menjadi kaprah ini terus merebak di mana-mana, pelanggaran syari’at berjama’ah pun tak jarang terjadi. Terlebih yang dilakukan para aktivis muslimah kampus: himpunan, unit, kabinet/BEM, dan organisasi lainnya. Dengan berbagai alasan tidak syar’i, dengan berbagai pembenaran yang dibenar-benarkan.

 

Aku bukan muslimah suci yang tak pernah sekalipun keluar malam. Justru aku menulis ini karena aku pernah melakukannya. Lantas aku mempelajarinya, dan kemudian mengaplikasikan serta mem-bandingkan diriku saat ini dan sebelumnya. Bahkan aku tahu bagaimana rasanya berjalan di jalan sempit ataupun lebar yang gelap. Sesekali kendaraan berlalu menyapukan angin liar yang tak henti berbisik, “Berjalanlah lebih cepat, atau…”

 

Jujurlah pada hatimu saudariku, mana yang lebih kau inginkan: Keamanan dan kenyamanan di dalam rumahmukah atau kepentingan-kepentingan yang dipenting-pentingkan hingga dengan kerennya kamu keluar di malam hari?

 

Tulisan ini pun tak serta merta menunjukkan pelarangan ataupun pernyataan ketidak-setujuanku secara mutlak atas kebiasaan pulang malam. Benar, ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan. Dalam menyikapi permasalahan ini, para ulama salafusshalih telah memberikan batasan-batasan yang sangat tegas, bahwa tidak halal bagi muslimah berpergian tanpa mahram kecuali dalam tiga hal, di antaranya adalah:

1.       Menyelamatkan akidahnya,

2.       Melakukan haji (dengan sarat ada keamanan bagi si perempuan),

3.       Beberapa hal yang sifatnya darurat (misal: sedang sakit dan harus segera ke rumah sakit).

Beberapa ulama Mesir juga memperbolehkan muslimah bepergian tanpa mahram untuk menuntut ilmu, selagi negara yang dikediaminya adalah negara yang bisa menjamin keamanan muslimah tersebut. Wallaahu a’lam.

 

Cerita lain ialah seorang muslimah (sebut saja Aku) lagi-lagi membela diri dengan alasan, “Saya cukup dibutuhkan dalam kepentingan malam hari itu. Saya pun menganggap keberadaan saya penting. Di lain pihak, kepentingan itu adalah amanah saya yang menyangkut dengan laki-laki dan perempuan lainnya, yang saya tidak bisa dengan seenaknya membatalkan atau meminta perubahan jadwal.” Bagaimana dengan kasus ini?

 

Berkenaan dengan keadaan-keadaan tertentu, saya sepakat dengan keputusan sebuah syura atas sebuah acara syi’ar yang –alhamdulillaah– akhirnya batal dilaksanakan pada malam hari dengan dua pertimbangan terkait keberadaan para muslimah di dalamnya. Dua alasan tersebut antara lain:

1.       Terjamin keamanannya,

2.       Terjaga dari fitnah khalwat (bercampurnya laki-laki dan perempuan),

Tak bisa dipungkiri, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan secara otomatis sering menempatkan wanita, khususnya muslimah pada posisiposisi penting yang keberadaannya tak bisa digantikan. Ataupun jika digantikan, usaha tersebut tidak akan maksimal. Sehingga adakalanya, harus “melonggarkan” syari’at demi ‘kemaslahatan’ lain.

 

Dalam beberapa hadist:

“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan safar sehari semalam tidak bersama mahromnya.” [HR Bukhari: 1088; Muslim: 1339]

“Jangan seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya, juga jangan safar dengan wanita kecuali bersama mahromnya, maka ada seorang lelaki berdiri lalu berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri saya pergi haji padahal saya ikut dalam sebuah peperangan. Maka Rasulullah menjawab: “Berangkatlah untuk berhaji dengan istrimu!” [HR Bukhari: 3006, 523; Muslim 1341]

“Janganlah seorang wanita safar sejauh tiga hari (perjalanan) melainkan bersama dengan mahramnya”. [HR. Imam Bukhari: 1087; Muslim: 970; dan Ahmad II/13, 19, 142-143, 182; dan Abu Dawud]

Dan masih banyak lagi hadits serupa…

 

Hadits-hadits di atas lebih menekankan pada ada-tidaknya mahram. Ulama mazhab Syafi’i dn Maliki memperbolehkan wanita pergi haji tanpa mahran atau suami asal ia berangkat dengan rombongan wanita yang dapat dipercaya. Dalam kasus safar pun insya Allah masih sejalan dengan kondisi berhaji. Penekanannya bukan pada faktor keamanan, tapi memang Allah mensyari’atkan untuk ada mahram yang mendampingi wanita tersebut. Keamanan dalam ini pasti menjadi hal “akibat” bukan “sebab”. Karena dengan tidak adanya mahram, akibatnya wanita dapat terjebak oleh fitnah atau “tangan-tangan jahat manusia”. Dan dengan adanya mahram, insya Allah keamanan muslimah dapat lebih terjaga. Wallahu a’lam.

 

Sejenak menilik pada fiqih prioritas oleh Dr. Yusuf Qardhawy, tentang menolak kemungkaran (tidak pulang malam) lebih diutamakan dari pada mendatangkan manfaat (manfaat keberadaan muslimah di luar rumah). Sungguh benar jika untuk membersihkan suatu noda atau bau pada pakaian adalah lebih tepat dengan mencucinya (menghilangkan keburukan) dibanding memberinya parfum (mendatangkan manfaat).

 

Namun bagaimana jika kemungkaran dapat diatasi dengan menjaga keselamatan sekaligus bahaya fitnah khalwat? Apakah ia tetap tidak boleh keluar malam? OK, mungkin kamu lebih tahu keadaan ‘TKP’ pada saat itu. Bisa jadi kamu beranggapan pulang malam adalah pilihan terbaik. Silakan. No problem. Namun jawaban saya, insya Allah SEBISA MUNGKIN TIDAK. Mengapa? Karena secara ilmiah, kedua alasan di atas merupakan variabel tidak terikat yang terang saja di luar kuasamu apabila seseorang ingin menyerangmu dan/atau memfitnahmu. Terlebih, zaman sekarang, fitnah tak jarang sulit diredam. Bener gak? Mmm, bisa jadi karena kamu belum pernah mengalaminya, makanya bilang gak.

 

Sedikit lebih mendasar. Bukankah pakaian yang kamu kenakan, merupakan identitas sekaligus ajakan kepada kebaikan, Saudariku? Bukankah da’wah itu tentang menegakkan syari’at Islam? Dan ketika kamu melanggar syari’at, maka tak hanya kamu yang divonis salah, namun kamu beserta apa yang kamu kenakan. Maka, generalisasi atas muslimah berjilbab (khususnya) akan menjadi kambing hitam akibat apa yang kamu lakukan. Tegakah? Mengapa tak belajar menjadi bijaksana dengan menerima syari’at islam secara keseluruhan, tidak parsial? Tentu saja SANGAT BUKAN dengan menanggalkan pakaian kemuliaan itu (lantaran masih ingin keluar malam tetapi tidak tega dengan jilbab), karena dengan begitu malah akan memperparah keadaan dan menjauhkanmu dari Dzat Yang Maha Pedih Siksa-Nya.

 

Dan lebih mengakar lagi, jika kamu khawatir akan merusak atau menurunkan kinerja tim dengan ketidakberadaanmu malam itu, mari kita tengok kembali pada firman Allah surah Muhammad ayat 7,“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”Bukankah tidak keluar malam, which is menaati syari’at, merupakan kegiatan menolong agama Allah? Jika kamu sepakat, maka masih khawatirkah kamu atas kepentingan yang kamu pentingpentingkan tadi untuk kamu tinggalkan? Atau kamu tidak percaya bahwa pertolongan Allah itu dekat?

 

 

Semoga Allah membuka hati-hati kita untuk dapat menegakkan syari’at dan izzah Islam setegak-tegak dan setinggi-tingginya.

Semoga Allah melapangkan dada ini lantaran hawa nafsu yang sering beradu dengan nurani tentang benar dan salah.

Semoga Allah mengampuni segala khilaf yang telah kita lakukan.

Dan semoga Allah menjadikan kita makhluk-makhluk pembaharu yang mengangkat panji-panji Islam setinggi-tingginya!

 

Allaahu akbar!!

 

Hanya ingin sekedar berbagi, Saudariku.

(Dengan tambahan ilmu dari Bundo Beben)

 

Wallaahu a’lam bish shawwab.

Comments (1) »

Apakah Anda (Merasa) Bermanfaat?

Tadi sore, saya berada di sebuah café dekat tempat tinggal saya. Saya biasa membeli makanan di sana karena tempatnya cenderung dekat. Ketika itu, saya sedang iseng menonton tayangan yang ditampilkan pada layar kaca yang disediakan café tersebut, sembari menunggu pesanan saya selesai disiapkan oleh sang pramusaji.

 

Tayangan yang sedang saya tonton itu sebenarnya adalah tayangan yang paling saya tidak sukai, namun ya sudahlah, toh saya tidak punya hak untuk mengganti saluran televisi. Ditambah handphone saya yang sudah keburu mati, sepertinya mencoba menikmati suguhan infotainment untuk beberapa menit di sore yang mendung ini tidak begitu masalah.

 

Akhirnya suguhan sore itu berakhir pula. Ditutu oleh sapaan lugas yang khas oleh sang presenter. Namun ada satu hal yang membuat saya mengernyitkan dahi dalam-dalam mendengar kalimat penutupnya. Kira-kira seperti ini, “Semoga acara yang kami tayangkan bermanfaat untuk Anda. Saksikan kembali acara XXX setiap hari pukul…” dan seterusnya, saya tidak ingat lagi lantaran kalimat yang presenter seksi itu katakan sontak membuat mata saya berputar ke kiri atas. Berpikir.

 

Apa yang kamu pikirkan? Adakah keanehan yang presenter tersebut katakan?

 

Bagi saya, seorang yang seringnya tidak ‘mampu’ menikmati tayangan semacam infotainment sudah mengukir keras bahwa tayangan tersebut tidak bermanfaat bagi saya. Saya tidak alih-alih menafikkan bahwa masih ada sebagian orang yang merasakan manfaat dari menikmati tayangan semacam itu. Atulah, gak masalah, karena bukan itu poin saya kali ini.

 

Hampir setiap hari kita berada di luar rumah, berinteraksi dengan makhluk Allah Swt lainnya, dengan level-level interaksi yang berbeda pula. Berbagai kegiatan pun menjadikan kita memiliki peran-peran tertentu dengan pola komunikasi dan intensitas yang berbeda. Di rumah sebagai warga kosan atau anak, kakak, adik. Di kampus, sebagai mahasiswa, pelajar, peneliti, ketua X, bendahara Y, kepala divisi Z, atau semacamnya. Di jalan, sebagai masyarakat awam dan pengguna jalan. Di angkot, sebagai penumpang. Di pasar sebagai pembeli, dan masih banyak peran-peran kita lainnya.

 

Pertanyaannya adalah, apakah keberadaan kita dalam peran-peran tersebut memiliki kebermanfaatan? Sudahkah lingkungan kita merasakan bahwa diri ini bukan hanya figuran dalam kesehariannya? Atau, kamu sudah merasa pontang-panting ‘berkorban’ dan merasa bermanfaat, namun pada kenyataannya, lingkungan tidak merasakan adanya kebermanfaatan kita? Hati-hati, jangan terlalu husnudzhan dengan diri sendiri. Singkatnya, jangan kepedean plus kege’eran, sists and bros!

 

Mengkhawatirkan, jika kita merasa lelah dengan kebermanfaatan-kebermanfaatan yang kita usahakan. Bisa jadi, hati ini tidak ikhlash melakukannya hingga kontak hati dengan para life-mates sering gangguan, alias error dan hasilnya adalah nol besar. Tidak ada kebermanfaatan yang dirasakan oleh rekan-rekan kita, kawan! Mari kita bertanya kembali pada diri, “Siapakah aku di mata teman-temanku?”

 

Sesampainya di kamar nan nyaman ini, bertataplah wajah saya dengan wajah Baby (nama netbook lucu saya ini :P ). Ada  kesempatan untuk mencari-cari sedikit ilmu mengenai ciri atau tanda orang yang bermanfaat via Ustadz Google. Sayangnya saya tidak menemukannya, mungkin ikhtiar tidak maksimal. Namun pencarian memang saya hentikan ketika menemukan sebuah artikel yang cukup menarik dari bundle Manajemen Qalbu dari AA Gym.

 

Di dalamnya, beliau memaparkan bahwa menurut Emha Ainun Nadjib, atau yang akrab disapa Cak Nun, manusia dapat digolongkan menjadi lima tingkatan berdasarkan kebermanfaatannya. Semoga dari sini kita dapat mengevaluasi di manakan keberadaan level kebermanfaatan diri ini.

 

1.       Manusia Wajib

Ditandai dengan keberadaan yang sangat dirindukan, sangat bermanfaat, bahkan perilakunya membuat hati orang-orang di sekitarnya tercuri. Tanda-tanda yang nampak darinya antara lain: dia seorang pemalu yang jarang mengganggu orang lain sehingga orang lain aman darinya; perilaku lebih banyak kebaikannya; ucapan senantiasa terpelihara, hemat bicara sehingga ia lebih banyak berbuat dari pada hanya berbicara; ia tidak suka mencampuri yang bukan urusannya; adalah suatu kenikmatan tatkala ia mampu berbuat kebaikan; hari-hari tak lepas dari menjaga silaturrahim; sikap penuh wibawa dan penyabar; selalu berterima kasih, gemar bersyukur; penyantun, lemah lembut; mampu mengendalikan diri; penuh kasih sayang, berwajah cerah dan ramah yang menjadi sejuk; serta mencintai dan membenci karena Allah.

 

Jika saja manusia berakhlak mulia ini tak ada, maka siapapun akan merasa kehilangan. Akan terasa ada sesuatu yg kosong di rongga qalbu ini. Manusia wajib ada pasti penuh manfaat dan kalau tak ada siapapun akan merasa kehilangan. Tandanya kebanyakan? Itu artinya insya Allah Swt banyak peluang menjadi manusia wajib. Semakin full-specification, semakin dirindukan pula ia. Insya Allah.

 

2.       Manusia Sunnah

Keberadaannya bermanfaat, namun kalaupun ia tak ada, tak tercuri hati kita. Tidak ada rongga kosong akibat rasa kehilangan. Hal ini terjadi mungkin karena kedalaman dan ketulusan amal belum dari lubuk hati yg paling dalam atau ikhlas karena Allah Swt. Begitulah, hati akan tersentuh oleh hati pula. Seperti hal kalau kita berjumpa dengan orang yang berhati tulus, perilakunya benar-benar akan meresap masuk ke rongga qalbu siapapun.

 

3.       Manusia Mubah

Keberadaan dan ketidakberadaannya tak berpengaruh. Di kelas, kuliah atau bolos sama saja. Seorang pemuda yang ketika tidak berada di rumah/kost, keadaannya berantakan. Namun ketika ia pulangpun keadaan tetap berantakan. Inilah ciri manusia mubah. Ada dan tiada tak membawa manfaat dan tak juga membawa mudharat.

 

4.       Manusia Makruh

Keberadaannya justru membawa mudharat dan kalau dia tak ada, tak berpengaruh. Jika ia datang ke suatu tempat, maka orang lain akan merasa bosan atau tak senang. Misal ada seorang anak yang jika ia pulang ke rumah, maka keadaan rumah menjadi tidak nyaman. Namun jika ia tak pulang, suasana malah menjadi aman tentram. Ibu yang makruh diharapkan anak-anak untuk segera pergi arisan daripada berada di rumah. Sedangkan pekerja yang makruh kehadiran di tempat kerja hanya melakukan hal yang sia-sia daripada bersungguh-sungguh menunaikan tugas kerja.

 

5.       Manusia Haram

Terakhir adalah manusia haram. Keberadaannya malah dianggap menjadi musibah sedangkan ketiadaannya justru disyukuri. Jika saja dia pergi kuliah, suasana kelas menjadi tidak kondusif dan dosen menjadi enggan mengajar. Jika dia menghampiri teman-teman yang sedang ASIK bercerita dan bercanda, seketika ia datang, obrolan menjadi tidak nyaman dan sedikit demi sedikit orang-orang di tempat tersebut akan berpindah.

 

Begitu pula terhadap lingkungan kita harus punya akhlak tersendiri. Seperti pada binatang, kalau tidak perlu, maka tidak perlu kita menyakitinya. Ada riwayat seorang ibu ahli ibadah tapi Allah Swt malah mencap sebagai ahli neraka. Mengapa? Ternyata karena si ibu ahli ibadah ini pernah mengurung kucing dalam sebuah tempat sehingga si kucing tak mendapatkan jalan keluar utk mencari makan padahal oleh si ibu tidak pula diberi makan sampai akhir kucing itu mati. Walau si ibu ini ahli ibadah, tapi Allah Swt melaknatnya karena akhlak pada makhluk tidak baik.

 

Kadang aneh ketika kita duduk di taman nan hijau entah sadar atau tidak, kita mencabuti rumput atau daun-daunan yang ada tanpa alasan yang jelas. Padahal rumput, daun, dan tumbuh-tumbuhan yang ada di alam semesta ini semua sedang bertasbih kepada-Nya. Yang paling baik adalah jangan sampai ada makhluk apapun di lingkungan kita yang tersakiti.

 

Mari kita bersama-sama merenungi kembali makna diri dalam kehidupan. Sudahkan orang lain merasa nyaman dengan diri kita? Sudahkah diri ini merefleksikan akhlak-akhlak Islami yang begitu indahnya? Ketika bercermin, alangkah baiknya jika tak hanya memperhatikan wajah, namun pandanglah akhlak dan perbuatan yang kita lakukan oleh si pemilik wajah tersebut. Sayangnya, jarang ada manusia yang berani jujur kepada dirinya. Sebaliknya, ia sering merasa pintar, padahal bodoh. Merasa kaya, padahal miskin. Atau merasa terhormat, padahal hina. Padahal untuk berakhlak mulia kepada manusia, hendaklah dimulai dengan berlaku jujur kepada diri sendiri.

 

Tulisan ini hanya sedikit dari hikmah yang tercecer di alam semesta ini. Semoga kita menjadi manusia yang peka terhadap segala kelemahan dan diberi kekuatan serta kemauan oleh-Nya dalam usaha perbaikan diri. Terus berusaha melakukan yang terbaik kepada Allah Swt dan makhluk lain, agar diberi gelar oleh Allah Swt sebagai makhluk yang bermanfaat. Insya Allah. Wallahu a’lam. :)

“Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaat bagi orang lain.” (HR. Bukhari)

Leave a comment »

Distorsi Kebijakan Energi di Indonesia

Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, penyediaan, dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara.

Dasar pemikiran negara atas pengelolaan energi ini sejalan dengan hadits Rasulullah Saw, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. Harga (menjualbelikannya) adalah haram.”[1] Dan yang ditafsirkan sebagai api di sini adalah material-material yang dapat menghasilkan energi. Dalam cakupan yang lebih sempit, perdagangan energi dalam pandangan Islam adalah terlarang. Kata ‘berserikat’ menjelaskan bahwa energi merupakan salah satu kekayaan yang tidak boleh dikuasai secara pribadi, atau disebut dengan privatisasi.

Larangan penguasaan energi secara pribadi dipertegas oleh hadits yang lain. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abyadh bin Hamal, bahwa ia telah meminta kepada Rasulullah Saw agar diperbolehkan untuk mengelola sebuah tambang garam. Lalu Rasulullah Saw memberikannya. Setelah ia pergi, ada seorang laki-laki dari majelis tersebut bertanya, ‘Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu bagaikan air yang mengalir.’ Rasulullah Saw kemudian menarik kembali tambang tersebut darinya.[2] Maksud dari ‘bagaikan air yang mengalir’ adalah sesuatu yang melimpah, sehingga Rasulullah pun menarik kembali tambang tersebut, lantaran sesuatu yang melimpah di alam harus digunakan secara bersama-sama.

Namun pada pengamalannya, pasal 33 diterjemahkan sebagai perekonomian yang ditopang oleh tiga pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta, yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan.[3] Penafsiran dari kalimat ‘dikuasai oleh negara’ dalam ayat (2) dan (3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan, tetapi utamanya dalam bentuk kemampuan untuk melakukan kontrol dan pengaturan serta memberikan pengaruh agar perusahaan tetap berpegang pada azas kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam fungsi pengendalian tersebut, pemerintah mengeluarkan berbagai regulasi secara bertahap, dan tak jarang dilengkapi dengan amandemen.

Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang kaya akan sumber daya. Negara ini dihuni oleh sekitar 240 juta jiwa[4] yang pertumbuhannya diperkirakan sebesar 1,5-2% per tahun.[5] Semakin banyak jumlah penduduk, maka kebutuhan energi semakin lama semakin meningkat. Di Indonesia, pemenuhan kebutuhan energi sangat terkait dengan pengadaan bahan bakar fosil. Malah sudah sampai pada level ketergantungan. Padahal, harga energi jenis ini cenderung fluktuatif dan tergolong mahal. Ditambah lagi, bahan bakar fosil diperkirakan akan tetap menjadi primadona hingga tahun 2020 mendatang.[6]

Dalam syariat Islam, dikenal tiga jenis kepemilikan. Pertama, kepemilikan pribadi. Kepemilikan ini dapat dimiliki secara individual, misalnya pakaian dan tempat tinggal. Kedua, kepemilikan negara, berupa aset seperti kantor pemerintahan dan perusahaan negara. Serta ketiga, kepemilikan umum. Kepemilikan oleh seluruh rakyat, bukan milik pribadi maupun negara. Segala bentuknya tidak boleh diprivatisasi, baik secara perorangan maupun perusahaan. Pengelolaan kepemilikan umum dilakukan oleh negara yang hasilnya harus dikembalikan kepada sang pemilik, yaitu rakyat.

Beberapa pencederaan pasal 33, sebagai dasar pemikiran negara dalam mengelola energi, tecermin pada beberapa titik regulasi dalam perjuangan menuju kemandirian energi nasional. Salah satu di antaranya adalah UU Migas No.22 tahun 2001, undang-undang pengganti UU No.8 tahun 1971 yang dikenal dengan UU Pertamina. Poin-poin dalam UU Migas semakin mendorong sumber daya energi sebagai komoditas dagang, ketimbang sebagai kebutuhan strategis suatu negara untuk mencapai kesejahteraan rakyatnya.

Dua di antara poin-poin UU Migas No.22 tahun 2001 yakni pasal 22 ayat 1 yang berbunyi, “Badan usaha atau bentuk usaha tetap wajib menyerahkan paling banyak 25 persen bagiannya dari hasil produksi minyak bumi dan atau gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri”, dan pasal 28 ayat 2 yang berbunyi, “Harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar”. Meski pasal 28 ayat 2 telah diamandemen pada tahun 2004, pengamalan amandemen tersebut pun tidak terlihat konkret. Hal ini terlihat dari semakin kerdilnya bargaining position Pertamina sebagai National Oil Company (NCO) Indonesia, jika dibandingkan dengan Multi-national Company (MNC) seperti Chevron, Shell, Total, dan sebagainya. Regulasi ini menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah dalam menyediakan sumber daya energi sebagai hak milik rakyat.

Berbagai kekisruhan muncul sejak pencanangan undang-undang ini, salah satunya adalah penurunan jumlah produksi minyak. Penurunan jumlah produksi bahan bakar minyak ini menimbulkan krisis dan kenaikan harga. Pada tahun 2009, total produksi minyak bahkan tidak mencapai angka satu juta barel, yakni berkisar pada 956 ribu barel.[7] Fenomena ini terjadi karena penurunan jumlah investor akibat regulasi-regulasi yang tidak memudahkan mereka. Selain itu, dengan melemparkan harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi pada mekanisme persaingan usaha, pemenuhan kebutuhan energi menjadi tergantung pada fluktuasi harga minyak dunia. Ini akan semakin mencekik masyarakat Indonesia mengingat ketergantungan akan bahan bakar minyak yang tinggi. Dan tidak seharusnya pemimpin negara tenang-tenang saja mendapati keadaan energi di negaranya seperti ini. “Seseorang yang memimpin kaum muslimin dan dia mati, sedangkan dia menipu mereka (ummat), maka Allah akan mengharamkan ia masuk ke dalam surga.”[8]

Perlu digarisbawahi, keberadaan masyarakat bukan hanya sebagai objek kerja pemerintah. Lebih dari itu, masyarakat memiliki hak sebagai pengawas serta pengawal pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi negara. Hal ini penting, mengingat urgensi kerjasama antara pemerintah dengan rakyat. Terutama pemerintah sebagai pemegang amanah terbesar pada suatu negara. “Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya.”[9] Sebagai saudara seiman, dan demi kepentingan ummat, sangatlah penting untuk masyarakat berani bersuara kepada pemerintah. Terlebih bagi kalangan yang memang mendalami bidang terkait. “Dan janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dan kebathilan, dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedang kamu mengetahuinya.”[10]

Pemimpin yang tidak adil atas rizqi yang diberikan oleh Allah serta menelantarkan rakyatnya, tergolong pada perbuatan kerusakan, dan hal tersebut adalah tindakan yang dzalim. “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah, ‘Adakanlah perjalanan dimuka bumi dan perlihatkanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).’”[11]

Kesimpulannya, ketidaksejahteraan energi masyarakat Indonesia juga terjadi karena kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tak lagi memihak kepada rakyat. Berseberangan dengan dasar pemikiran yang tertuang pada pasal 33 UUD 1945. Berbagai regulasi yang keluarkan pemerintah belakangan menempatkan negara sebagai subordinasi pemilik modal dan hanyut dalam arus kapitalisme global. Oleh karena itu, dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan energi yang adil bagi masyarakat Indonesia, pemerintah harus menerapkan sistem kepemilikan umum sebagai sistem pengelolaan energi nasional. Dan lebih mendasar lagi, transformasi sistem pemerintahan harus dilakukan menuju Indonesia yang berbasis syariat Islam.

 

 

Ratna Nataliani

Penulis adalah mahasiswi program studi Teknik Fisika ITB


[1] HR. Abu Dawud

[2] HR. At Tirmidzi

[3] Indrawati, 2005

[4] Wood Mackenzie, December 2009

[5] MT Zen, 2005

[6] Analisis Centre For Strategic And International Studies vol.36, No.1

[7] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI

[8] HR. Bukhari dan Muslim

[9] HR. Bukhari dan Muslim

[10] TQS. Al Baqarah [2]: 42

[11] TQS. Ar Rum [30]: 41-42

Leave a comment »

klassischen

berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian.

bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian.

 

saya tidak yakin di antara kita ada yang tidak pernah mendengar pantun ini sebelumnya.

klasik memang, tapi sangat mendasar.

masalah serumit apapun, dapat terjawab oleh dua baris kalimat tadi.

kamu tahu apa yang ada di baliknya?

ialah keyakinan dan kesabaran.

 

Yakin bahwa tepian itu ada.

Kemudian sabar berusaha mencapai tepian itu.

Sangat sederhana.

Leave a comment »

Jangan Salahkan Medan

Benar-benar SATU JAM yang PADAT!

Jantung ini berdegup kencang tatkala bangkit dari tidur –bukan, lebih tepatnya ketiduran– selama 2 jam dan mendapati sekarang PUKUL 6! Terus kenapa mesti dagdigdug? Jaijalaaah, ini tugas yang sukses bikin gue baru bisa ketiduran jam 4 dini hari. Tugas dari mata kuliah Medan Elektromagnetik, atau yang akrab kami sapa “Medan”, dikumpul pada pagi yang cerah ini pukul 7. Entertaining, sir.

Segera gue tancap gas ke kamar mandi mengingat gue terkapar tepat setelah adzan shubuh. Stupid? Yah, lumayanlah. 6.14 AM. Tiba-tiba keingetan lagi ama tugas yang belum beres ini, tinggal satu anak dari salah satu nomer. Gue beresin sekarang gak ya? *bletak! Ada pilihan waktu lainkah? Oke, segera dikerjakan 6.21 AM.

Kalo gue mandi, namanya bunuh diri. Mending gue langsung ngampus sebelum penolakan dari bapak TU bikin gue keki mampus. Secepat kilat gue melanglang menuju luar gerbang  dan menghentikan (bukan menghentikan kayak Superman ya, biasa aja, cuman tunjukin jari telunjuk kok. #seluruhduniajugataunaaa’) angkot berwarna biru, yang mungkin menaikinya setiap adalah sebuah keniscayaan bagiku. Halah.

6.47 AM. Berlari mengejar waktu *tsah!, dan stuck di sebuah persimpangan padat merangkak bernama Dago. Oh d***! Dengan gaya sok paling sibuk dan khawatir, gue turun angkot dan segera membayar. Lebih baik mempercepat langkah dan mendapati angkot lain di depan, setelah stagnasi, pikirku. Sebenarnya hal ini bukan pula hal yang jarang kulakukan. Dan ya, ketika gue udah nyampe di belokan arus stagnasi *buset dah bahasa lo* gue TIDAK MENDAPATI ANGKOT BIRU LUCU LAINNYA! Aaaaaarrrggghh… Beberapa detik kemudian, gue mendapati angkot yang jaraknya hanya sekitar 5 meter dari angkotku sebelumnya pada arus stagnasi. Sabar.

Berharap angkot ini bergerak lebih cepat. Dengan karakteristik rata-rata mang angkot Bandung yang suka mengasumsikan bahwa kami adalah pindang, dengan seenak udel dia NGETEM! Yak, NGETEM SAUDARA-SAUDARA. Untung paksaan si mang angkot tak terelakkan oleh para calon penumpang, hingga mereka pun naik, angkot pun melaju kencang. Yiiiiha! (?)

6. 53 AM. Beberapa puluh meter sebelum gerbang belakang kampus. “Kiri, bang.” Waks?! Kenapa ada yang turun sih?? Ntar aja doooong abis gue turun… *emang angkot punya nenek lo?* Hmm, iya juga sih, sudahlah, ikhlash ane gan. Tapi yang bikin buete adalah, ternyata angkot gue sebelumnya telah tiba dengan manisnya di gerbang tujuan, MENDAHULUI GUE. Uhuks! Sedih.

Ah sudah sudah, no melancholic time for this morning. Lagi-lagi, sendal gunung yang kupasang dengan tak berperikesendalan membuatku agak sulit melangkah. Namun, injury time yang tinggal kurang dari 7 menit memaksa gue bergerak lebih gesit dan cepat. Eit eits eaaa. <___< Dan sangat tiba-tiba, BRUK! “Innalillaah.” Gue jatoh di tangga yang amat rendah dan lebar. GREAT! Segera berdiri, pasang muka lempeng, berjalan dengan normal kembali. Dalam hati, “Huuaaaa, lutut gue perih abis… T_T”

Ah, demi tugas Medan. Freakin Monday Morning udah kayak sesajen, yaudalah yang penting tugas terkumpul dan mimpi buruk pagi hari segera berakhir.  Pas ngumpulin, ajegile antrean kayak mau nonton Timnas. Tapi dengan PDnya gue nyelip dan nyelip dan ya! tandatangan di absen, memasukkan bundel tugas gue. Huaaaa, tegaleganyaa. Tapi, DUK! Aduh, pala gue kepentok jendela TU. Aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa!!! CUKUP CUKUP! Udah, please, ini yang terakhir ya. Anggap aja jackpot setelah ngumpulin tugas dengan suksesnya. Alhamdulillaah.

Sekarang, pulang? YAIYALAH!! Ga usa pake nanya nape? Segera gue mencegat angkot keniscayaan gue. Penumpang sepi, jalanan sepi, angin semilir… Huaaa, semoga ga ada jackpot tambahan. Yang ada di kepala gue cuma, ni lutut bentuknya gimana ya? Perih banget ih. Huhuhu…

Macet dikit di dago, yauda sih, mau mang angkotnya ngetem juga gue pasrah kayaknya mah. Udah kehabisan tenaga untuk pagi ini. Kebayang, ntar jam 9 gue balik lagi ke kampus, ada kuliah KO, kontrol otomatik (apa otomatis ya? bodo ah :p)

Sampelah gue di surga dunia remaja: KOSAN! Aaaah, lagi-lagi lega. Satu hal yang akan gue lakukan setelah masuk kamar: mengabadikan pagi ini dalam tulisan dan gue posting di blog. Ahahaha, and here I am! With lutut yang diperban seadanya: tisu dibasahin pake air, trus gue iket pake jilbab. Hohoho, gue kreatif abis gak sih? Heeeeh, sekarang di penghujung cerita, then…

AAAAAAA!!!!! 8.16 AM!!! Ternyata jackpot bonus masih ada!!! Mamen, gue kuliah jam 9!!! Uda ya, gue nguli dulu. Belom mandi nih. Hahaha.

– ketololan di pagi hari yang gak ingin gue harap dateng lagi dalam hidup gue. DALAM BENTUK APAPUN! –

Leave a comment »

floreció de nuevo

I’m caught in the middle. In the grayish zone. Wishing to live in white, but curious -no, to be honest I’m not curious, but something else- to stay a while in black.

It’s not about the way I’m walking, it’s about the sidewalks. Sidewalks which identify my way. Or maybe the trees which shades the gray. Or maybe it’s love, which passionate the creeper to run and fly.

This feeling fades in (again) after time it has been frozen by order. Exactly by fright, my fright, or maybe our fright. Another option is our obedient. I don’t know.

Like ocean’s tidal, this come and go as it likes. Once leaving trails on sand, waving grits in loneliness. Once dancing under the moonlight, kissing like the froths. Unstable.

I always see you in front of these eyes, whether the hands never agree. They don’t feel anything. But this brain shouts loud, “you’re there,” he said like crazy. And finally eyes sulk and  melt, “illusion is pain.”

Strong is expensive. Makes me wonder the time I have waited, to be so speechless. I know, we know it’s hard. But I’m sure, we sure we can. Once again, it’s hard while this ignorance means bliss. Just consider the heed this time as a fortune.

Live it happily, cause happy is love. And love is obedient.

I trust on you.

Leave a comment »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.